Sucofindo Logo

Pengujian Peralatan Informasi Teknologi

sektor-informasi-dan-telekomunikasi-1

Penjelasan Pengujian Peralatan Informasi Teknologi

Pengujian peralatan informasi teknologi dilakukan untuk menilai kesesuaian peralatan dan perangkat telekomunikasi terhadap persyaratan teknis yang berlaku.

PT SUCOFINDO menyediakan layanan pengujian untuk berbagai produk, antara lain printer, televisi, soundbar, router, air purifier, amplifier, desktop PC, mesin fotokopi, switch atau hub, serta produk teknologi informasi lainnya.

Pengujian dilakukan dengan mengacu pada persyaratan standar SNI IEC 60950-1:2016 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagaimana tercantum dalam informasi layanan yang tersedia.

Ruang Lingkup Pengujian Keselamatan Peralatan Informasi Teknologi

Pengujian keselamatan peralatan teknologi informasi dilakukan untuk menilai kesesuaian produk terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun standar International Electrotechnical Commission (IEC).

Parameter pengujian meliputi:

  • Perlindungan terhadap sengatan listrik.

  • Perlindungan terhadap bahaya mekanis dan kebakaran.

  • Pengukuran daya dan arus listrik.

  • Pengukuran kenaikan suhu.

  • Pengujian penggunaan normal dan tidak normal.

  • Parameter pengujian lainnya.

Pengujian Peralatan Medis dan Teknologi Informasi

PT SUCOFINDO juga menyediakan pengujian untuk produk peralatan medis dan teknologi informasi, seperti komputer, laptop, video game player, dan produk sejenisnya. Pengujian ini dilakukan untuk memenuhi aspek keselamatan dan kinerja sesuai dengan regulasi SNI wajib dan IEC dalam proses sertifikasi produk.

Pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC)

PT SUCOFINDO melakukan pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) terhadap produk listrik dan elektronika dengan mengacu pada standar IEC, EN, FCC, CISPR, serta standar lainnya yang tercantum dalam informasi layanan.

Pengujian EMC juga dilakukan untuk menilai ketahanan produk terhadap gangguan elektromagnetik dari luar.

Parameter pengujian EMC meliputi:

1. EMC Emission Testing

Pengujian untuk mengukur interferensi elektromagnetik (EMI) yang dipancarkan oleh peralatan dan produk listrik maupun elektronika, baik yang beroperasi secara mandiri maupun sebagai bagian dari suatu sistem. Pengujian ini mencakup Emission Conducted Testing dan Emission Radiation Testing.

2. EMC Immunity Testing

Pengujian untuk mengukur kemampuan peralatan atau produk listrik dalam menahan gangguan elektromagnetik. Pengujian ini mencakup Electric Fast Transient/Burst Test, Electrostatic Discharge, dan Surge Immunity Test.

Pengujian Keselamatan dan Kompatibilitas Elektromagnetik

01m4zpr43wwjffzznkqdge8tpx-5

Tertarik dengan Layanan Pengujian Peralatan Informasi Teknologi?