Sucofindo Logo

SUCOFINDO Disperindag Banten Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia

24 September 2026

sucofindo

Cilegon, 20 Agustus 2026 – Mendorong para pelaku usaha untuk mengadopsi praktik yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja, PT SUCOFINDO (PERSERO) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Kebijakan dan Implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) untuk industri kimia di Provinsi Banten.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, S.T., M.M., menyampaikan bahwa Provinsi Banten dikenal sebagai salah satu kawasan industri strategis dengan konsentrasi industri kimia yang cukup tinggi. “Keberadaan sektor industri ini tentu memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian daerah maupun nasional. Namun demikian, di balik potensi ekonomi tersebut, industri kimia juga menyimpan potensi risiko bahaya yang kompleks,” kata Iwan Hermawan.

Iwan Hermawan menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mengevaluasi dan menyelaraskan kebijakan, meningkatkan kesiapsiagaan industri, serta membangun sinergi lintas sektor guna mengurangi potensi risiko, khususnya di wilayah Provinsi Banten. Kegiatan ini juga mendukung pemenuhan regulasi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri serta Surat Edaran Penyusunan dan Sertifikasi Dokumen P2KDBK dari Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) tanggal 24 Juni 2026.

Dalam ketentuan tersebut, perusahaan industri diharuskan menyampaikan Dokumen P2KDBK dan surat komitmen sertifikasi Dokumen P2KDBK paling lambat tanggal 30 November 2026.

“Dampak dari keadaan darurat kimia tidak hanya merugikan sektor industri secara materiil, tetapi juga memengaruhi keselamatan jiwa pekerja, masyarakat sekitar, serta kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, kebijakan dan sistem implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) menjadi sebuah kemutlakan yang harus diterapkan secara disiplin, terpadu, dan berkesinambungan oleh setiap pelaku industri kimia di wilayah Provinsi Banten,” tutur Iwan Hermawan.

Menurutnya, keselamatan dan keamanan industri kimia bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau regulasi, melainkan wujud nyata tanggung jawab kemanusiaan dan keberlanjutan bisnis. “Melalui agenda ini, diharapkan lahir berbagai gagasan konstruktif, rekomendasi kebijakan yang aplikatif, serta langkah konkret untuk memperkuat mitigasi risiko kimia di Provinsi Banten,” tegas Iwan Hermawan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Cilegon, Iyus Darmawan, menyampaikan bahwa sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Testing, Inspection, and Certification (TIC), PT SUCOFINDO (PERSERO) siap berperan dalam mendorong mitigasi dan mengurangi potensi risiko bahaya kimia di Provinsi Banten.

“SUCOFINDO terus berkomitmen dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keberlanjutan, khususnya pada industri kimia. Kami hadir untuk memberikan solusi dalam mencegah dan meminimalkan potensi bahaya kimia serta siap mendukung transisi menuju industri yang lebih berkelanjutan,” ujar Iyus Darmawan.

Sesuai dengan perannya, PT SUCOFINDO (PERSERO) siap berkontribusi aktif, salah satunya sebagai Lembaga Verifikasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia yang ditunjuk melalui Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 6 Tahun 2025 tanggal 3 Januari 2025.

“SUCOFINDO sebagai lembaga Testing, Inspection, and Certification (TIC) independen siap mendukung implementasi regulasi yang telah ditetapkan agar berjalan sesuai dengan standar dan aturan sebagai upaya perlindungan bagi pekerja, lingkungan, dan keberlanjutan bisnis,” tutur Iyus Darmawan.

Lebih lanjut, Iyus Darmawan menegaskan bahwa Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) membutuhkan komitmen bersama, kesiapsiagaan, serta sinergi lintas sektor untuk memastikan setiap potensi risiko dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat dan tepat.

“Melalui penerapan prosedur keselamatan yang konsisten, peningkatan kompetensi, serta koordinasi yang kuat, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, tanggap terhadap keadaan darurat, dan berorientasi pada terwujudnya zero accident.”

“PT SUCOFINDO (PERSERO), khususnya Cabang Cilegon, siap memberikan pendampingan secara menyeluruh dalam implementasi P2KDBK. Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, kami siap membantu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku, sehingga upaya penanggulangan keadaan darurat bahaya kimia dapat terlaksana secara efektif, terukur, dan berkelanjutan,” tutup Iyus Darmawan.

Tentang SUCOFINDO

PT SUCOFINDO (PERSERO) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia yang didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO (PERSERO) saat ini tergabung dalam holding BUMN Jasa Survei atau PT IDSurvey (PERSERO), bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) dan PT Surveyor Indonesia (PERSERO).

Bisnis PT SUCOFINDO (PERSERO) bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan untuk membantu pemerintah menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Seiring waktu, PT SUCOFINDO (PERSERO) melakukan diversifikasi jasa di bidang laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, asesmen, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan terbarukan, serta teknologi informasi.

PT SUCOFINDO (PERSERO) memiliki lebih dari 93 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 68 laboratorium yang tersebar luas menghadirkan solusi yang cepat, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan di seluruh penjuru tanah air.

Untuk Informasi Lebih Lanjut

PT SUCOFINDO (PERSERO)
Divisi Sekretariat Perusahaan

Telepon: +62 21 798 3666
Faksimili: +62 21 798 3888
Email: humas@sucofindo.co.id
Website: www.SUCOFINDO.co.id

PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Cilegon

Telepon/WhatsApp: 0811-1201-0545
Email: cilegon@sucofindo.co.id
Informasi: https://bit.ly/Sucofindo_CLG

Documentation

sucofindo
sucofindo

Share